JAKARTA — Daniel Mutaqien Syafiuddin mengaku sempat terkejut saat ditunjuk mengisi posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Penunjukan itu datang tanpa sepengetahuannya lebih dulu menjelang agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Kendati demikian, politikus Golkar bernomor anggota A-303 itu menyatakan kesiapannya mengemban amanah baru tersebut. Ia menegaskan akan bekerja dengan penuh tanggung jawab di lingkungan komisi yang membidangi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Amanah ini tantangan baru bagi saya dan tentu akan saya jalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab,” kata Daniel dalam keterangannya setelah sidang paripurna.
Lingkup Kerja Baru: Mengawasi Kejagung, Polri, KPK, hingga BNN
Perpindahan Daniel menandai perubahan fokus kerja yang cukup signifikan. Sebelumnya, ia bertugas di Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur dan perhubungan. Kini, ia harus beradaptasi dengan mitra kerja Komisi III yang jauh berbeda.
Komisi III DPR memiliki mitra kerja di lingkungan penegak hukum, di antaranya Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Strategi Daniel: Banyak Belajar dari Senior demi Kebijakan yang Tepat
Menghadapi lingkup kerja yang baru, Daniel tidak mau gegabah. Ia menyebut akan banyak berdiskusi dengan senior-seniornya di Komisi III untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“Saya akan banyak belajar dari senior-senior saya di Komisi III agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Langkah ini dinilai penting mengingat pengawasan terhadap lembaga penegak hukum menyangkut hajat hidup orang banyak dan kepercayaan publik. Kesalahan kecil dalam pengambilan kebijakan bisa berdampak luas pada proses penegakan hukum di Indonesia.
Jalur Karier: Dari Infrastruktur ke Ranah Penegakan Hukum
Daniel Mutaqien Syafiuddin merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII yang meliputi Kota dan Kabupaten Cirebon serta Kabupaten Indramayu. Perjalanan kariernya di Senayan kini memasuki fase baru setelah resmi meninggalkan Komisi V.
Ia menggantikan posisi yang ditinggalkan Sari Yuliati, yang sebelumnya juga menjabat Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar. Sari sendiri kini telah dilantik menjadi Wakil Ketua DPR RI, sehingga komposisi pimpinan di komisi hukum tersebut mengalami perombakan.
Dengan latar belakangnya di bidang infrastruktur, Daniel diharapkan mampu membawa perspektif baru dalam pengawasan hukum, terutama terkait proyek-proyek strategis pemerintah yang kerap bermasalah di tangan hukum.