JAKARTA - Kebijakan tarif 0 persen dari Amerika Serikat terhadap produk sawit Indonesia sekilas terlihat sebagai peluang besar bagi industri nasional.
Namun di balik potensi tersebut, pelaku usaha mengingatkan adanya berbagai tantangan mendasar yang bisa membatasi pemanfaatannya secara optimal, terutama dari sisi produksi dan tata kelola dalam negeri.
Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menilai kebijakan bebas tarif dari Amerika Serikat (AS) terhadap produk sawit Indonesia dinilai belum otomatis menjadi angin segar bagi industri. Sebab, masih ada tantangan produksi dalam negeri dan persoalan biaya logistik yang bisa membuat peluang tersebut tak optimal dimanfaatkan.
Direktur Eksekutif GIMNI mengatakan euforia terhadap tarif 0% perlu dikaji lebih dalam. Pasalnya, produksi sawit nasional tahun ini diperkirakan turun 5%–6% dibandingkan tahun lalu akibat faktor iklim serta persoalan tata kelola lahan.
“Kalau saya bilang itu bagus, bagi kita ya. Tapi juga jangan lupa, yang sering kita lupakan itu kita merasa itu besar. Jangan lupa produksi kita tahun ini kemungkinan besar drop 5%-6%, dibandingkan dengan tahun lalu,” kata Sahat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Penurunan produksi tidak hanya dipicu faktor cuaca, tetapi juga dampak penertiban kebun sawit di kawasan hutan. Setelah lahan diambil alih, keberlanjutan produksi menjadi tanda tanya karena petani tidak lagi diperbolehkan mengelola, sementara pengawasan belum tentu efektif.
Kapasitas Pasokan dan Risiko Gangguan Ekspor
Menurut Sahat, kondisi tersebut berisiko menimbulkan gangguan pasokan, bahkan potensi kehilangan produksi akibat lemahnya pengawasan di lapangan. Dalam situasi seperti itu, kapasitas memenuhi tambahan permintaan ekspor menjadi terbatas.
“Mungkin nggak, kita memenuhi kebutuhan mereka meskipun dibikin 0%? Kalau tidak memungkinkan, poinnya apa? Saya khawatir kurang,” ujarnya.
Dari sisi pasar, ekspor sawit Indonesia ke kawasan Pacific Rim atau Lingkar Pasifik, termasuk AS, Kanada, dan Meksiko disebut berkisar 3,5–4 juta ton dalam beberapa tahun terakhir. Khusus ke AS, volumenya mencapai 2,5–2,8 juta ton, dengan komposisi cukup besar dalam bentuk produk hilir.
Namun demikian, GIMNI mengingatkan bahwa keunggulan tarif belum tentu mampu mengompensasi kendala lain yang bersifat struktural. Jika produksi menurun, maka ruang untuk memperluas penetrasi pasar akan semakin sempit.
Karena itu, tarif nol persen dinilai tidak serta-merta menjamin lonjakan ekspor tanpa dukungan pasokan yang memadai.
Persaingan Logistik dan Keunggulan Geografis
Selain produksi, aspek biaya logistik juga menjadi perhatian utama. Secara geografis, Malaysia dinilai memiliki kedekatan relatif ke sejumlah pasar yang membuat ongkos kirim lebih kompetitif.
“Kita akan kalah bersaing dengan siapa? Dengan Malaysia, kan? Kita dapat 0%, Malaysia mungkin dapat sekitar 15% barangkali. Tapi kalau saya nggak melihatnya, kita tidak strategis memanfaatkan geographical advantage,” tuturnya.
Ia mencontohkan biaya distribusi dari wilayah timur Indonesia ke pasar AS yang bisa lebih tinggi dibanding pesaing. Pengiriman dari Papua ke Jakarta sebelum diekspor kembali disebut menciptakan biaya ganda yang menggerus daya saing produk nasional.
Sebagai solusi, Sahat mengusulkan pengembangan kawasan ekonomi khusus di Papua dengan kapasitas sekitar 3 juta ton per tahun untuk refinery dan oleokimia, serta mengundang investasi AS langsung di dekat sumber bahan baku.
“Jangan hanya senang di paper saja, terus dihitung kalkulasi,” ujarnya.
Potensi Nilai Ekonomi dan Reformasi Tata Kelola
Di sisi lain, ia mendukung penataan ulang tata kelola sawit nasional, termasuk sinkronisasi data luas lahan yang selama ini berbeda antarinstansi. Sejak reformasi 1998, pemberian izin yang terdesentralisasi membuat basis data perkebunan tidak lagi terintegrasi.
Sahat juga menyoroti perlunya kepastian batas kawasan hutan dan implementasi kebijakan satu peta (one map policy) agar konflik lahan tidak terus berulang dan mengganggu produksi.
Lebih jauh, GIMNI memperkirakan total pendapatan sawit nasional pada 2025 dapat mencapai sekitar US$63,8 miliar atau mendekati Rp1.000 triliun. Jika dikelola optimal dengan dukungan teknologi dan peningkatan produktivitas, nilai tersebut berpotensi naik hingga US$120 miliar pada 2029.
Saat ini, kontribusi sawit terhadap produk domestik bruto (PDB) sekitar 3,5%–3,8%. Angka tersebut dinilai masih bisa ditingkatkan hingga 6% melalui program peremajaan (replanting) dan peningkatan produktivitas kebun rakyat yang saat ini rata-rata hanya 9,2 ton tandan buah segar (TBS) per hektare per tahun atau jauh di bawah potensi optimal.
Dengan demikian, tarif 0 persen dari AS memang membuka peluang, tetapi tidak cukup tanpa pembenahan struktural di dalam negeri. Produksi yang stabil, efisiensi logistik, serta kepastian tata kelola menjadi kunci agar momentum perdagangan benar-benar memberikan dampak signifikan bagi industri sawit nasional.