JAKARTA - Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan Koperasi Desa Merah Putih dipersiapkan untuk menggantikan peran minimarket modern di pelosok desa.
Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.
Dengan model koperasi, aliran keuntungan dapat kembali ke warga desa, berbeda dari ritel modern yang mendistribusikan laba ke pemegang saham di kota besar.
Koperasi Desa Sebagai Alternatif Ritel Modern
Ferry menyampaikan hal ini saat menghadiri acara Kolaborasi Koperasi Desa Merah Putih Ranjeng dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako di Serang, Banten, Selasa . Menurutnya, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa dapat mengambil alih kegiatan retail modern yang sudah ada.
“Dengan adanya Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di desa, sebaiknya kegiatan retail modern tersebut dilaksanakan oleh Kooperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” ujar Ferry.
Koperasi ini diharapkan menjadi saluran distribusi kebutuhan pokok yang efisien sekaligus meningkatkan perputaran uang di desa. Alih-alih keuntungan mengalir keluar daerah, anggota koperasi dapat menikmati sisa hasil usaha secara periodik.
Perbedaan Filosofi dengan Ritel Modern
Ferry menekankan filosofi berbeda antara koperasi desa dan minimarket modern. Sistem koperasi memastikan keuntungan tetap berputar di komunitas lokal, sedangkan ritel modern mengalihkan laba ke pemegang saham yang sering berada di kota besar.
“Kalau retail modern yang sudah ada, itu uangnya kembali berpulang kepada pemegang saham. Mungkin pemegang sahamnya di Jakarta atau di mana, bukan di desa itu. Jadi ada perbedaan filosofinya,” jelas Ferry.
Dengan sistem koperasi, setiap pembelian anggota langsung menjadi bagian dari sisa hasil usaha yang kembali ke komunitas, menciptakan efek ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan di desa.
Pusat Distribusi dan Dukungan Pemerintah
Sebagai langkah nyata, Ferry menambahkan pembangunan pusat distribusi di wilayah Kabupaten Serang untuk menyalurkan kebutuhan pokok ke 100 Koperasi Desa Merah Putih setempat. Strategi ini mempermudah logistik dan memastikan pasokan barang tetap lancar ke desa-desa terpencil.
Program ini juga menjadi bagian dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang melibatkan 18 kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah di berbagai tingkat. “Kooperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini diprioritaskan oleh Bapak Presiden sebagai program prioritas nasional,” tegas Ferry.
Hingga saat ini, progres pembentukan koperasi berlangsung masif di seluruh Indonesia. Ferry menyebutkan jumlah badan hukum koperasi yang terbentuk sudah mencapai 83 ribu.
Manfaat Langsung Bagi Anggota dan Masyarakat
Kolaborasi antara koperasi desa dan penerima PKH juga dinilai akan memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi warga desa. Anggota koperasi tidak hanya membeli kebutuhan pokok di toko mereka sendiri, tetapi juga memperoleh sisa hasil usaha yang menjadi tambahan penghasilan.
“Kemudian setiap tahun, setiap periodik mendapatkan manfaat dari sisa hasil usahanya (sebagai anggota kopdes),” kata Ferry.
Pendekatan ini menekankan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan ekonomi desa, sekaligus menciptakan mekanisme persaingan sehat dengan minimarket modern. Koperasi yang mampu menarik anggota akan menunjukkan komitmen dalam pembinaan dan pengelolaan yang baik, sehingga program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk kemandirian ekonomi desa.
Melalui penguatan koperasi desa, pemerintah menargetkan agar ekonomi lokal dapat lebih mandiri, keuntungan tetap berputar di desa, dan masyarakat memiliki kontrol lebih besar atas distribusi barang kebutuhan sehari-hari. Langkah ini juga menjadi strategi untuk membangun ekosistem ekonomi desa yang berkelanjutan dan berdaya saing.