JAKARTA - Libur Lebaran 2026 diprediksi akan membawa perubahan dalam jumlah pemudik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Meskipun diperkirakan ada penurunan jumlah pemudik, Polri tetap bersiap penuh untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan arus mudik.
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa, meski hasil survei menunjukkan penurunan jumlah pemudik, pengamanan tetap akan dilakukan secara maksimal.
Bahkan, Polri sudah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi dan pengamanan yang lebih ketat untuk memastikan kelancaran pergerakan masyarakat selama liburan Idul Fitri.
Antisipasi Polri terhadap Penurunan Jumlah Pemudik
Menurut hasil survei yang dipaparkan oleh Menteri Perhubungan, jumlah pemudik pada tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar 143,9 juta orang, yang lebih rendah dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 146,4 juta orang.
Meski mengalami penurunan sebesar 1,75 persen, Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Polri tidak akan lengah dalam menghadapi pergerakan masyarakat.
“Walaupun ada penurunan berdasarkan survei, kami tetap harus mengantisipasi potensi lonjakan yang dapat terjadi di lapangan,” jelas Dedi.
Pernyataan ini mengingat pengalaman tahun-tahun sebelumnya, di mana realisasi jumlah pemudik sering kali melampaui prediksi awal. Oleh karena itu, meski jumlah yang diprediksi lebih sedikit, Polri tetap siaga penuh dan siap untuk menghadapi segala kemungkinan yang terjadi saat arus mudik Lebaran berlangsung.
Operasi Ketupat dan Kesiapan Polri dalam Pengamanan
Untuk memastikan arus mudik dan arus balik Lebaran berjalan lancar dan aman, Polri akan melaksanakan Operasi Ketupat 2026. Operasi ini akan digelar selama 13 hari, mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026, dengan melibatkan 161.243 personel gabungan.
Dedi Prasetyo menyebutkan bahwa Polri akan mengamankan jalur-jalur mudik, pusat keramaian, dan berbagai objek vital di seluruh Indonesia.
"Jumlah posko pengamanan yang akan disiagakan adalah 2.746 posko, terdiri dari 1.624 posko pengamanan, 779 posko pelayanan, dan 343 posko terpadu," ujar Dedi.
Tujuan dari posko-posko ini adalah untuk memastikan keamanan masyarakat selama mudik, baik di jalan raya, terminal, stasiun, bandara, hingga tempat ibadah seperti masjid dan lokasi shalat Id. Selain itu, pengamanan juga mencakup pusat perbelanjaan dan obyek wisata yang biasanya ramai dikunjungi saat libur Lebaran.
Gelombang Arus Mudik dan Puncak Arus Balik
Meskipun jumlah pemudik diperkirakan lebih sedikit, Dedi menegaskan bahwa Polri tetap akan siap mengamankan dua gelombang besar pergerakan masyarakat selama Lebaran. Gelombang pertama diprediksi terjadi pada 14-15 Maret 2026, sedangkan gelombang kedua diperkirakan akan berlangsung pada 18-19 Maret 2026.
Puncak arus balik, menurut Dedi, akan terjadi pada 25-26 Maret 2026 untuk gelombang pertama, dan 28-29 Maret 2026 untuk gelombang kedua.
Dalam menghadapi gelombang pergerakan ini, Polri akan melakukan pengaturan dan rekayasa arus lalu lintas, seperti sistem ganjil-genap, one way, dan contraflow untuk mengurangi kemacetan yang berpotensi terjadi. Rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan pada titik-titik rawan kepadatan, terutama di jalur tol dan jalan-jalan utama yang dilalui pemudik.
"Kami juga menyiapkan buffer zone di pelabuhan dan beberapa titik lain untuk mengatasi potensi kemacetan," kata Dedi.
Metode "First Come First In" untuk Menghindari Penumpukan di Pelabuhan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi penumpukan kendaraan di kawasan pelabuhan, terutama di Pelabuhan Merak yang menjadi salah satu titik transit utama.
Dalam rapat koordinasi lintas sektoral, Kapolri menyarankan penerapan metode “first come first in” untuk menghindari antrian yang panjang di pelabuhan.
Metode ini mengacu pada prinsip siapa yang datang lebih dulu, akan diberi kesempatan untuk masuk lebih dulu ke kapal tanpa harus mengikuti tanggal yang tertera pada tiket.
Dengan penerapan metode ini, diharapkan bisa mengurangi penumpukan kendaraan di pelabuhan, terutama ketika volume kendaraan melebihi kapasitas ruang tunggu.
Selain itu, Kapolri juga menginstruksikan penguatan buffer zone atau kantong parkir tambahan untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan akibat cuaca ekstrem. Sigit menambahkan bahwa potensi cuaca hujan yang dapat mengganggu jalur penyeberangan harus dikelola dengan baik agar tidak menghambat kelancaran mudik.