Menaker Dorong BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Selasa, 24 Februari 2026 | 08:54:57 WIB
Menaker Dorong BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk tidak hanya berfokus pada reaksi setelah musibah terjadi, tetapi untuk lebih proaktif dalam melindungi pekerja. 

Menurut Yassierli, BPJS Ketenagakerjaan harus mengusung visi “Beyond Care Insurance,” yang bertujuan untuk memberikan perlindungan pekerja sebelum kecelakaan atau insiden terjadi, bukan hanya membayar klaim setelahnya. 

Menaker menegaskan bahwa transformasi ini penting agar perlindungan pekerja dapat berjalan lebih menyeluruh dan tidak hanya sebatas penyelesaian pasca kecelakaan.

“Beyond care menuntut BPJS hadir lebih dulu dengan cara mencegah kecelakaan kerja, bukan sekadar membayar klaim,” ujar Menaker.

Dengan pendekatan ini, Yassierli berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat memitigasi risiko lebih awal melalui langkah-langkah promotif dan preventif.

Pendekatan Promotif dan Preventif untuk Mencegah Kecelakaan Kerja

Yassierli menjelaskan bahwa perlindungan pekerja yang lebih proaktif melibatkan dua langkah utama: promotif dan preventif. Pendekatan promotif berfokus pada upaya edukasi dan sosialisasi keselamatan kerja, guna meningkatkan kesadaran pekerja tentang pentingnya menjaga keselamatan di tempat kerja.

 Sementara itu, pendekatan preventif bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengurangi risiko sebelum terjadinya kecelakaan. 

Keduanya saling mendukung untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan mengurangi kebutuhan klaim asuransi setelah terjadinya kecelakaan.

Menaker menekankan bahwa definisi promotif dan preventif harus jelas, dengan target yang terukur serta hasil yang dapat dievaluasi. BPJS Ketenagakerjaan juga harus memastikan bahwa dana yang digunakan dalam upaya-upaya ini dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel kepada publik. Perlindungan pekerja, kata Menaker, harus mencakup seluruh aspek, mulai dari pencegahan hingga penanganan pasca kejadian.

Tantangan BPJS Ketenagakerjaan dalam Meningkatkan Cakupan Kepesertaan

Selain fokus pada pendekatan pencegahan, Yassierli juga mengingatkan BPJS Ketenagakerjaan tentang tantangan besar dalam memperluas cakupan kepesertaan, terutama untuk pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Menurut Menaker, meskipun upaya sosialisasi sudah dilakukan, sektor informal tetap menjadi tantangan besar. 

Berbeda dengan pekerja formal yang memiliki gaji tetap, pekerja informal sering kali mengalami kesulitan finansial dan tidak memiliki tabungan atau dana cadangan untuk mendaftar pada program perlindungan sosial.

“Perlindungan sosial bagi pekerja informal bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban negara yang harus kita penuhi,” kata Yassierli. 

Oleh karena itu, ia meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih kreatif dalam merancang solusi yang dapat diakses oleh pekerja informal, yang sering kali berada dalam situasi ekonomi yang lebih sulit. 

Kreativitas dalam memberikan solusi perlindungan sosial yang tepat bagi pekerja informal akan sangat membantu dalam mencapai pemerataan kesejahteraan sosial.

Kebijakan Aktuaria dan Integritas dalam Tata Kelola BPJS Ketenagakerjaan

Dalam pertemuannya dengan jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan, Yassierli menekankan pentingnya kajian aktuaria dalam setiap kebijakan yang diambil, terutama yang terkait dengan stimulus atau kebijakan baru. 

Ia meminta direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan kajian yang mendalam agar kebijakan yang diterapkan tetap menjaga keberlanjutan fiskal dan ketahanan dana dalam jangka panjang. 

Hal ini penting untuk memastikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan dapat terus memberikan manfaat bagi pekerja tanpa mengorbankan stabilitas keuangan lembaga.

Selain itu, Menaker mengingatkan pentingnya integritas dalam tata kelola BPJS Ketenagakerjaan. Ia menekankan bahwa seluruh jajaran pengelola BPJS Ketenagakerjaan harus memiliki sense of crisis yang tinggi, bekerja serius untuk memastikan pengelolaan dana dan investasi berjalan dengan baik. 

Keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana adalah aspek yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap BPJS Ketenagakerjaan.

Kolaborasi antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dalam Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja

Menaker Yassierli juga menegaskan pentingnya kolaborasi yang erat antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mencapai target-target kesejahteraan pekerja. 

Kemnaker bertugas untuk mengatur regulasi dan kebijakan dalam bidang ketenagakerjaan, sementara BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab untuk mengeksekusi kebijakan tersebut dengan menyediakan jaring pengaman sosial bagi pekerja.

“Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan harus selaras dan saling melengkapi; kita adalah satu ekosistem besar yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dan produktivitas seluruh tenaga kerja Indonesia,” kata Menaker. 

Kolaborasi ini penting agar setiap kebijakan yang diambil dapat dijalankan dengan efektif, menciptakan perlindungan yang optimal bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Terkini