Impor 15 Juta Ton Nikel Filipina, ESDM Buka Suara

Jumat, 13 Februari 2026 | 09:57:57 WIB
Impor 15 Juta Ton Nikel Filipina, ESDM Buka Suara

JAKARTA - Lonjakan impor bijih nikel Indonesia sepanjang 2025 memunculkan perhatian publik, terutama karena sebagian besar pasokan berasal dari Filipina. 

Namun pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sinyal ketergantungan, melainkan bagian dari strategi memperkuat hilirisasi dan industrialisasi di dalam negeri. 

Penjelasan itu disampaikan langsung oleh pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral guna merespons data terbaru dari Badan Pusat Statistik.

Badan Pusat Statistik mencatat volume impor bijih nikel Indonesia mencapai 15,84 juta ton pada 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 97% atau sebesar 15,33 juta ton berasal dari Filipina. Angka ini memperlihatkan dominasi pasokan dari satu negara, sehingga memicu pertanyaan mengenai arah kebijakan pengelolaan sumber daya mineral nasional.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa kebijakan impor bijih nikel tidak perlu dikhawatirkan karena bertujuan mendukung industri dalam negeri.

"Enggak, enggak (khawatir) tujuannya untuk industrialisasi kan industrinya di Indonesia ya," ujar Tri.

Impor Untuk Mendukung Hilirisasi Nasional

Tri menjelaskan bahwa impor bijih nikel dilakukan untuk memastikan pasokan bahan baku bagi industri pengolahan di dalam negeri tetap terjaga. Fokus utama pemerintah adalah memastikan proses pengolahan berlangsung di Indonesia sehingga nilai tambah tetap dinikmati secara nasional.

Pada tahun ini, Tri menyebut impor bijih nikel dari Filipina juga masih berada di kisaran yang sama, sekitar 15 juta ton. Konsistensi angka tersebut menunjukkan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan kapasitas smelter yang terus berkembang.

Menurutnya, yang terpenting bukan asal bahan baku, melainkan lokasi pengolahan. Selama proses smelting dan hilirisasi berlangsung di Indonesia, manfaat ekonomi seperti investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga penerimaan negara tetap dapat dirasakan.

Multiplier Effect Tetap Di Dalam Negeri

Tri menekankan bahwa multiplier effect dari aktivitas industri akan tetap berada di Indonesia. Dengan pengolahan dilakukan secara domestik, dampak ekonomi menyebar ke berbagai sektor, mulai dari konstruksi, energi, hingga jasa pendukung industri.

Ia juga membandingkan dengan praktik di negara lain yang pernah mengimpor bijih nikel dari Indonesia untuk diolah di negaranya.

"Kemudian kalau misalnya kita lihat negara-negara lain misalnya, dulu si Prancis impor ore dari Indonesia terus kemudian kita badia protes gitu-gitu. Kan ya industrinya asal di negara itu saya rasa. Jadi multiplier effect-nya kita dapat gitu," ujarnya.

Melalui perbandingan tersebut, Tri ingin menegaskan bahwa nilai tambah terbesar diperoleh di lokasi industri pengolahan. Dengan kata lain, impor bahan mentah bukanlah masalah selama proses hilirisasi berlangsung di dalam negeri.

Strategi ini selaras dengan kebijakan pemerintah yang selama beberapa tahun terakhir mendorong larangan ekspor bahan mentah dan mempercepat pembangunan smelter. Tujuannya adalah memperkuat struktur industri nasional agar tidak hanya menjadi pemasok bahan baku global.

Penyesuaian Produksi Sesuai Kapasitas Smelter

Sebagai bagian dari pengelolaan industri yang berkelanjutan, Kementerian ESDM pada tahun ini juga akan memangkas jumlah produksi nikel domestik sesuai dengan kapasitas smelter yang berada di kisaran 250 hingga 260 juta ton per tahun.

Langkah ini menunjukkan adanya penyesuaian antara pasokan bahan baku dan kemampuan pengolahan. Pemerintah ingin memastikan keseimbangan pasar agar tidak terjadi kelebihan produksi yang berpotensi menekan harga atau mengganggu stabilitas industri.

Dengan kapasitas smelter yang terus berkembang, kebutuhan bahan baku menjadi faktor krusial. Impor dari Filipina dipandang sebagai solusi sementara untuk menjaga kesinambungan produksi, sembari tetap mengoptimalkan sumber daya dalam negeri.

Kebijakan ini juga mencerminkan pendekatan pragmatis. Pemerintah tidak menutup diri terhadap impor jika memang dibutuhkan untuk menjaga operasional industri nasional. Selama hilirisasi tetap dilakukan di Indonesia, nilai tambah diyakini tetap berada di dalam negeri.

Arah Kebijakan Industri Nikel Indonesia

Data impor 15,84 juta ton pada 2025 menjadi gambaran bahwa industri nikel Indonesia berada dalam fase ekspansi. Kebutuhan bahan baku meningkat seiring dengan bertambahnya kapasitas pengolahan dan permintaan global terhadap produk turunan nikel, termasuk untuk industri baterai dan kendaraan listrik.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM menegaskan bahwa kebijakan impor bukan langkah mundur, melainkan bagian dari strategi menjaga keberlanjutan industri. Dengan pengolahan tetap dilakukan di Indonesia, efek berganda terhadap ekonomi nasional tetap terjaga.

Dalam konteks global, Indonesia kini memposisikan diri sebagai pusat hilirisasi nikel. Impor bahan baku dari negara lain dapat menjadi bagian dari rantai pasok yang saling melengkapi, selama pengolahan akhir dan penciptaan nilai tambah berada di dalam negeri.

Melalui penyesuaian produksi dan penguatan kapasitas smelter, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara pasokan, permintaan, dan stabilitas harga. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat daya saing industri nikel Indonesia sekaligus memastikan manfaat ekonomi tetap dirasakan secara luas.

Terkini