Adies Kadir Dilantik Jadi Hakim MK di Hadapan Presiden Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 09:17:19 WIB
Adies Kadir Dilantik Jadi Hakim MK di Hadapan Presiden Prabowo

JAKARTA - Pada Kamis, 5 Februari 2026, Adies Kadir resmi dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta, disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. 

Prosesi ini menandai langkah baru dalam perjalanan karier Adies Kadir, yang sebelumnya dikenal sebagai Pimpinan DPR dari Fraksi Partai Golkar. 

Acara yang berlangsung khidmat ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, baik dari pemerintahan maupun dari jajaran Mahkamah Konstitusi.

Pengambilan Sumpah di Istana Negara

Acara pengambilan sumpah jabatan dimulai dengan pemutaran lagu Indonesia Raya, yang menjadi pembuka sekaligus penutup dalam prosesi tersebut. 

Setelah lagu Indonesia Raya, Adies Kadir pun dengan teguh membacakan sumpah jabatannya sebagai Hakim MK. Adies berikrar untuk memenuhi segala kewajiban dan menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. 

Sumpah tersebut mencakup komitmen untuk memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan penuh integritas.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian bunyi sumpah yang dibacakan oleh Adies. 

Setelah selesai membacakan sumpah, Adies pun menandatangani berita acara yang menjadi bukti pengesahan pengangkatan dirinya sebagai Hakim MK.

Kehadiran Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Pengambilan sumpah jabatan ini bukan hanya menjadi momen penting bagi Adies Kadir, tetapi juga merupakan suatu simbol dari komitmen negara dalam memperkuat lembaga Mahkamah Konstitusi. 

Presiden Prabowo Subianto, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan perhatian penuh selama proses pengambilan sumpah berlangsung. 

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden Gibran Rakabuming serta sejumlah menteri kabinet, seperti Menteri Koordinator Bidang Hukum Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, juga turut hadir di Istana Negara.

Tak hanya para pejabat eksekutif, acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di bidang hukum, termasuk Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dan beberapa hakim MK lainnya, seperti Saldi Isra, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, serta Guntur Hamzah. Kehadiran mereka semakin mengukuhkan pentingnya acara ini dalam konteks hukum dan konstitusi di Indonesia.

Penggantian Posisi Setelah Pensiunnya Arief Hidayat

Adies Kadir dilantik untuk menggantikan posisi Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi, yang telah pensiun setelah 13 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi. 

Pengangkatan Adies Kadir sebagai hakim MK ini melalui proses yang cukup panjang, dimulai dengan pengajuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui rapat paripurna yang diadakan pada 27 Januari 2026. 

Setelah disetujui oleh DPR, Adies Kadir pun resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Pimpinan DPR dan mundur dari Partai Golkar untuk melaksanakan tugasnya sebagai hakim konstitusi.

Sebagai seorang hakim MK yang baru, Adies diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan kebijaksanaan. Mahkamah Konstitusi sendiri memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga konstitusionalitas undang-undang dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. 

Adies diharapkan dapat berkontribusi besar dalam menjaga independensi serta kredibilitas lembaga ini, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang semakin kompleks di masa depan.

Penerimaan Tugas Baru oleh Adies Kadir

Dengan mengemban jabatan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, Adies Kadir memasuki babak baru dalam karier politik dan hukum di Indonesia. 

Sebelumnya, ia dikenal luas sebagai anggota DPR dari Partai Golkar yang memiliki rekam jejak panjang dalam dunia politik. Kini, dengan posisinya yang baru, Adies diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam tugas-tugas konstitusional, terutama dalam hal pengujian undang-undang dan penyelesaian sengketa pemilu.

Keputusan Adies untuk mundur dari DPR dan Partai Golkar menunjukkan keseriusannya dalam menjalani tugas baru sebagai hakim MK. Selain itu, proses pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung dengan penuh khidmat ini juga menjadi momentum penting bagi Adies untuk membuktikan kemampuannya dalam menjalankan peran sebagai penjaga konstitusi negara.

Terkini

Red Rocks Dinobatkan Sebagai Venue Konser Terindah Dunia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:30:53 WIB

5 Rekomendasi Jenis Susu Paling Sehat Menurut Ahli Gizi

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:30:51 WIB

7 Makanan Alami Efektif Menahan Rasa Lapar Lebih Lama

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:30:45 WIB

Salmon Dan Kembung Mana Lebih Unggul Kandungan Nutrisinya

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:30:41 WIB